Pages

Kamis, 01 November 2018

Senin, 22 Oktober 2018

TKJ SMK IT Attaqwa 9

SMK IT. Attaqwa 9 - Jurusan TKJ.

Teknik komputer dan jaringan (TKJ) yang ada di SMK IT A9 merupakan model pendidikan kejuruan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan Islam terpadu. Bagi SMK IT A9 akhlak/etitut dan jiwa Islami itu yang harus ada dan menjadi pondasi utama bagi para Siswa, disamping bekal kejuruan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Jika kita lihat saat ini TKJ keberadaannya sudah mulai terlihat dimata publik, dimana jurusan ini merupakan jurusan yang sudah mendekati ilmu praktisi yang langsung dapat diimplementasikan dilingkungan dunia kerja profesional. Karena itu, penting SMK IT A9 membekali para Siswanya bukan hanya pandai pada domain kejuruan TKJ akan tetapi Iman, Islam dan Akhlak pun harus ada dalam setiap jiwanya. Sehingga jika kelak dia bekerja atau menjadi pemimpin dunia usaha dan ataupun industri, dia bekerja dengan benar, pintar dan terampil. Merasa diawasi selalu oleh yang maha kuasa Allah SWT., sehingga tidak korupsi dan mendzholimi orang lain.

Menjalani jurusan teknik komputer dan jaringan apada awalnya tidak semudah yang dibayangkan oleh beberapa peminat khususnya calon siswa yang mendaftar pada jurusan ini. Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan ini dapat dicapai dengan maksimal ketika ditunjang dengan bakat seorang Siswa/peserta didik, disinilah letak persoalan jurusan ini. Karena jika Siswa mengikuti program TKJ sementara jurusan ini tidak dapat dijiwai dengan baik maka akan terasa berat dalam hal implementasi dilapangan sementara promosi yang sudah ada dimata publik adalah jurusan yang sudah siap diimplementasikan dalam dunia kerja khususnya diperusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang Jaringan.

Menjadi satu kepuasan tersendiri jika jurusan ini dikembangkan berdasarkan bakat dan minat yang besar khususnya bagi siswa SMK IT A9 yang benar-benar ingin memiliki ilmu yang berkaitan dengan komputer dan jaringan. Disekolah yang setara dengan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sudah mulai banyak yang melirik atau membuka peluang jurusan ini disebabkan karena permintaan pasar sudah mulai banyak, namun berbeda dengan SMK IT A9 yang mana para Siswanya dibekali pula ilmu agama Islam ada program Tahsin dan Tahfidz Al-Qur'an dan Ubudiyah Fiqih dengan Sholat Dhuha, Dzuhur dan Sholat Asar berjamaah. Ada beberapa alasan utama mengapa jurusan TKJ di SMK IT A9 diminati oleh pada siswa diantaranya :
1. Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sudah menjadi kebutuhan hidup sehari-hari bagi setiap orang yang dimana pekerjaannya sebagian besar menggunakan teknologi informasi misalnya Komputer, Handphone, IPOD dan lain sebagainya;
2. Transaksi bisnis saat ini rata-rata sudah bergantung kepada mesin-mesin yang bekerja selama 24 jam misalnya perusahaan-perusahaan Hosting, Bank, jalan Tol, dan perusahaan yang bergerak dibidang Komunikasi sekalipun;
3. Setiap hari, setiap bulan dan tahun teknologi informasi berkembang tiada henti seiring dengan perkembangan jaman khususnya dijaman digitalisasi (jaman now)  seperti sekarang ini;
4. Peluang kerja di era kedepan sudah dipastikan manusia dapat berinteraksi dengan mesin-mesin yang bekerja secara kontinyu, dimana manusia beperan sebagai kontrol terhadap mesin-mesin tersebut;
5. Dalam kehidupan sehari-hari manusia sudah sangat bergantung kepada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi baik itu dibidang usaha, ekonomi, perbankan, perindustiran, bahkan saat ini sudah merambah pada bidang pendidikan dan lain sebagainya;
6. Integrated Kurikulum (kurikulum integrasi) dengan kurikulum Islam Terpadu. SMK IT Attaqwa 9 menerapkan implementasi kurikulum Islam Terpadu, mengajarkan dan mengembangkan interkoneksitas ajaran Islam dalam Al-Qur'an dengan TKJ itu sendiri. Belajar ikhlas, belajar berdzikir, dan belajar perfikir. Hablumminallah ditingkatkan dan Hablumminannas tidak ditinggalkan.

Dari semua jabaran diatas sudah terlihat sangat jelas bahwa semua kegiatan sehari-hari tidak pernah telepas dari ilmu Islam di dalam Al-Qur'an dan ilmu yang diterapkan dalam jurusan teknik komputer dan jaringan (TKJ), sehingga menjadi peluang basar bagi kami SMK IT A9 bergerak dibidang pendidikan untuk mengembangkan program TKJ lebih jauh lagi.

Pada proses pembelajaran TKJ setiap anak diajak untuk berinteraksi dengan internet. Mengerjakan tugas berbasis media elektronik (e-learning). Sehingga keseharian mereka benar-benar bisa memanfaatkan dunia maya (Internet) dalam proses pembelajaran baik di dalam maupun di luar sekolah.

Apa itu jurusan TKJ?
Jurusan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) adalah suatu jurusan yang terdapat di SMK/STM yang mempelajari seluk-beluk dunia komputer dan jaringan komputer, mulai dari cara instalasi SO (Sistem Operasi), menangani masalah pada PC, memperbaiki PC, membuat jaringan LAN atau yang lainnya, membuat WEB, dan masih banyak lagi.

Sekarang ini jurusan TKJ merupakan jurusan yang sangat populer/banyak peminatnya, meskipun banyak sekali saingan dari jurusan TKJ yaitu jurusan RPL (Rekayasa Perangkat Lunak), jurusan Multimedia, dan lain-lain.

Jurusan TKJ sangatlah mudah untuk dipelajari hanya modal kemauan untuk belajar dan belajar. Kami harapkan para peserta didik di SMK IT A9 akan mudah mempelajari domain pada tatanan kurikulum di TKJ, sehingga mereka lebih dalam lagi mengetahui bagaimana memperbaiki PC, menginstalasi Jaringan LAN maupun yang lainnya. Membekali mereka pula dengan ilmu-ilmu agama Islam. Mudah-mudahan terbentuknya Siswa yang benar, pintar dan terampil. Unggul dalam Imtaq-Terdepan dalam Iptek.
SMK bisa - SMK IT ATTAQWA 9 jaya.

Sabtu, 14 Juli 2018

Loker Tendik TSM - SMK IT A9

LOKER TENDIK TSM-SMK IT. A9

Yayasan Attaqwa Pusat
SMK IT. Attaqwa 9
Ujungharapan Bahagia Babelan Bekasi 17610

Temukan karir dan masa depan guru yang gemilang. 

Loker Tendik 
(lowongan kerja tenaga pendidik dan kependidikan) TSM (Teknik Sepeda Motor) -  SMK IT. Attaqwa 9, mengundang rekan-rekan akademisi dan profesional untuk menjadi tenaga pengajar/guru di lingkungan Yayasan Attaqwa Pusat - SMK IT.  Attaqwa 9.

Persyaratan:
●curriculum vitae
●legalisir ijazah
●surat pernyataan bukan sebagai tenaga pengajar/guru tetap pada sekolah/madrasah
●diutamakan bidang ilmu yang linier

Kualifikasi:
●S1 atau D3 jurusan Otomotif (TSM/TKR);
●Lancar membaca al-Qur'an dengan tajwid;
●Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik;
●Mampu bekerja secara individu dan tim;
●Sanggup bekerja dalam tekanan, jujur dan bertanggung jawab.

Benefit yang akan diperoleh:
●Gaji tetap bulanan (gaji pokok, tunjangan, transportasi dan lainnya
●Bonus sesuai prestasi
●Tunjangan hari raya
●Peluang dan jenjang karir

PROSEDUR  
Kirimkan lamaran dan pas foto terbaru ke biro HRD SMK IT. Attaqwa 9
Jln. Ujungharapan Musholla Assalam Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi 17610.

Telepon:
Kantor  : 021 - 8888 6776
Hp/WA : 0897 8759 599
                
Buka setiap hari :
1. Senin s/d Kamis
                  Pukul : 07.30-14.00 WIB
2. Sabtu  Pukul : 07.30-12.00 WIB

Jumat, 06 Juli 2018

Perubahan K13 Revisi

Dewan Guru SMK IT.  Attaqwa 9-Ujungharapan Musholla Assalam Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi mari kita cermati bersama, agar kita bisa mempersiapkan diri sediri dan sebisa mungkin bisa menyesuaikan diri karena Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja: (Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah) ini telah diberlakukan sejak diundangkan tanggal 23 Mei 2018.


Hal-hal penting dari permendikbud tersebut sebagai berikut: 


1. Pasal 2:  Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam satu minggu;
2. Beban kerja 40 jam terdiri dari 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat;
3. Pelaksanaan 37,5 jam kerja efektif terdiri dari (5 M):
    a. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan meliputi: pengkajian kurikulum, program tahunan, program semester, dan penyusunan RPP, RPL atau RPB;
    b. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan merupakan pelaksanaan dari point a;
    c. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan (pengumpulan dan pengolahan nilai);
    d. Membimbing dan melatih peserta didik (kokurikuler atau ekstrakurikuler);
    e. Melaksanakan tugas tambahan (wakasek, ketua program, kepala perpustakaan, kepala lab/bengkel, ka UP, pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif/terpadu.


4. Beban kerja wakasek-kepala lab/ bengkel-kepala perpustakaan dan ketua program keahlian setara 12 jam TM.


5. Tugas tambahan lain yang diperhitungkan:
- Wali kelas : 2 jam TM
- Pembina OSIS : 2 Jam TM
- Pembina ekstrakurikuler : 2 jam TM
- Koordinator PKB atau PKG : 2 jam TM
- Kordiantor Bursa Kerja Khusus : 2 jam TM 
- Guru piket : 2 jam TM 
- Penilai proses PKG : 2 jam TM
- Pengurus organisasi/profesi guru : 2-3 jam TM


6. Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pengembangan sekolah meliputi (MPS) : 
    - Manajerial
    - Pengembangan kewirausahaan
    - Supervisi/monitoring kepada guru dan tenaga kependidikan


7. Kepala sekolah dapat diberi tugas tambahan melaksanakan pembelajaran / mengajar sesuai mapelnya jika dlm sekolah tersebut 
    * Terdapat guru yang tidak dpt melaksanakan tugas pembelajaran karena alasan tertentu ( cuti ) yang bersifat menggantikan sementara.
    * Atau tetap/jika kekurangan guru/belum ada guru yang mengampu mata pelajaran sesuai mapelnya.


8. Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah wajib melaksanakan kegiatan PKB


=================================


1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.


2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.


3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.


4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.


5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.


6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.


7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).


8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.


9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.


Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru :
BUKU KERJA GURU


A. BUKU KERJA 1 :
    1. SKL, KI, dan KD
    2. Silabus
    3. RPP
    4. KKM


B. BUKU KERJA 2 :
    1. Kode Etik Guru
    2. Ikrar Guru
    3. Tata Tertib Guru
    4. Pembiasaan Guru
    5. Kalender Pendidikan
    6. Alokasi Waktu
    7. Program Tahunan
    8. Program Semester
    9. Jurnal Agenda Guru


C. BUKU KERJA 3 :
    1. Daftar Hadir
    2. Daftar Nilai
    3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
    4. Analisis Hasil Ulangan
    5. Program Pembelajaran Perbaikan&Pengayaan
    6. Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
    7. Jadwal Mengajar
    8. Daya Serap Siswa Hb tidak
    9. Kumpulan Kisi soal
    10. Kumpulan Soal
    11. Analisis Butir Soal
    12. Perbaikan Soal


D. BUKU KERJA 4 :
    1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
    2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru


Inilah item-item yg harus di sediakan dan dipersiapkan oleh kita semua selaku Dewan Guru di SMK IT. Attaqwa 9, sudahkah kita persiapkan itu semua? Jika belum kami mengajak Dewan Guru semua untuk mempersiapkannya, jika sudah mari sama-sama kita tingkatkan kembali.


Dewan Guru SMK IT. Attaqwa 9 yang kami mulyakan. Perlu kami sampaikan pula perubahan istilah dalam kurikulum 2013 revisi. 


Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 2013


1. Istilah KKM berubah istilah dgn KBM (Ketuntasan Belajar Minimal)
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH (Penilaian Harian)
3. Istilah UTS berubah istilah dengan PTS (Penilaian Tengah Semester)
4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS (Penilaian Akhir Semester) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah istilah dengan PAT (Penilaian Akhir Tahun). Adapun PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester GENAP 75%


> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.


KKM (KBM) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK dengan kriteria:
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dengan Predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, karena C berarti sudah Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KKM masing-masing sekolah.


Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75 = D (tidak tuntas)
75-82 = C (tuntas dg cukup)
83 - 90 = B (tuntas dg baik)
91-100 = A (tuntas dengan sangat baik)


7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.


REMEDIAL Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR


Sumber PUSTAKA:
1. Permendikbud Nomor 15 tahun 2018. 
    UNDUH PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 
    https://drive.google.com/open...


    UNDUH LAMPIRAN I PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018: RINCIAN 
    TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA  
     https://drive.google.com/open...


    UNDUH LAMPIRAN II PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018: RINCIAN 
    EKUIVALENSI BEBAN KERJA KEPALA SEKOLAH KLIK 
     https://drive.google.com/open...


    UNDUH LAMPIRAN III PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018: 
    RINCIAN EKUIVALENSI BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH KLIK 
    https://drive.google.com/open


2. Kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016.